MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
"WAWASAN KEBANGSAAN DAN TEORI TENTANG BANGSA"
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
"WAWASAN KEBANGSAAN DAN TEORI TENTANG BANGSA"
DISUSUN OLEH :
Danon Anung Triutomo (31418659)
2ID05
Danon Anung Triutomo (31418659)
2ID05
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Wawasan Kebangsaan pada hakekatnya adalah hasrat yang sangat kuat untuk kebersamaan dalam mengatasi segala perbedaan dan diskriminasi. Wawasan kebangsaan tidak dilandasi atas asal-usul kedaerahan, suku, keturunan, status sosial, agama dan keyakinan. Jadi, wawasan kebangsaan itu sangat mutlak untuk di miliki oleh setiap warga negara Indonesia, wawasan kebangsaan tidak timbul dengan sendirinya, tetapi muncul bertahap pada diri seseorang, yaitu dengan seringnya menegakkan wawasan yang diketahuinya dan kemudian bisa diaplikasikan kepada kehidupannya sehari-hari.
Manusia sebagai mahluk individu juga merupakan bagian dari kelompok sosial lebih besar yaitu bangsa. Disni kita akan mempelajari Bersama apa itu bangsa dan apa itu wawasan kebangsaaan
Rumusan masalah
- Apa pengertian bangsa ?
- Apa saja unsur-unsur terbentuknya bangsa ?
- Apa saja faktor-faktor pembentukan suatu bangsa ?
- Apa pengertian wawasan kebangsaan ?
- Apa wawasan kebansgaaan bagi bangsa Indonesia ?
- Apa Nilai dasar wawasan kebangsaan ?
Tujuan
Adapun tujuan dari pembentukan makalah ini adalah
- Untuk mengetahui Apa pengertian bangsa
- Untuk mengetahui Apa saja unsur-unsur terbentuknya bangsa
- Untuk mengetahui Apa saja faktor-faktor pembentukan suatu bangsa
- Untuk mengetahui Apa pengertian wawasan kebangsaan
- Untuk mengetahui Apa wawasan kebansgaaan bagi bangsa Indonesia
- Untuk mengetahui Apa Nilai dasar wawasan kebangsaan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bangsa
Bangsa adalah sekelompok orang yang memiliki kehendak untuk bersatu yang memiliki persatuan senasib dan tinggal di wilayah tertentu Istilah bangsa terjemahan dari kata nation (bahasa Inggris) kata nation berasal dari bahasa latin, natio artinya sesuatu telah lahir, yang bermakna keturunan. Kelompok orang yang berada dalam satu keturunan. Nation dalam Bahasa Indonesia artinya bangsa. Nation berubah jadi national yang artinya kebangsaan. Pahamnya dinamakan nasionalisme artinya paham atau semangat kebangsaan. Bangsa menurut KBBI adalah orang-orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri.
B. Unsur-unsur terbentuknya bangsa
Kebanyakan bangsa terbentuk karena adanya unsur-unsur objektif tertentu yang membedakannya dari bangsa lain . Unsur-unsur tersebut yaitu :
- Kesamaan keturunan
- Wilayah
- Bahasa
- Adat istiadat
- Kesamaan politik
- Perasaan
- Agama
C. Faktor-faktor pembentukan suatu bangsa
Faktor-faktor pembentukan suatu bangsa sangat berkaitan dengan identitas yang menyatukan masyarakat. Faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
- Primordial yang termasuk dalam faktor ini yaitu ikatan kekerabatan, kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa dan adat istiadat.
- Sakral dalam faktor ini yaitu adanya kesamaan agama yang dianut oleh masyarakat dan dalam hal ini agama dapat membentuk suatu ideologi doktrin yang kuat dalam masyarakat, sehingga keterkaitannya dapat menimbulkan bangsa.
- Tokoh menjadi salah satu faktor pembentuk bangsa karena bagi masyarakat, tokoh dijadikan sebagai panutan untuk mewujudkan misi-misi bangsa.
- Sejarah merupakan salah satu faktor pembentukan bangsa karena sejarah dan pengalaman masa lalu seperti penderitaan akan melahirkan solidaritas sehingga memungkinkan untuk membentuk satu tekad dan satu tujuan antar kelompok masyarakat.
- Perkembangan Ekonomi dikatakan sebagai faktor pembentukan bangsa karena semakin meningkatnya perkembangan ekonomi semakin beragam pula kebutuhan masyarakat sehingga membuat masyarakat semakin ketergantungan satu sama lain dan secara tidak langsung akan membuat masyarakat ingin membentuk satu kesatuan yaitu bangsa sebagai jalan untuk memenuhi kebutuhan satu sama lain.
D. Pengertian wawasan kebangsaaan
Wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional.
Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang/cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal.
Dengan demikian dalam kerangka NKRI, wawasan kebangsaan adalah cara kita sebagai bangsa Indonesia di dalam memandang diri dan lingkungannya dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan, dengan berpedoman pada falsafah Pancasila dan UUD 1945 atau dengan kata lain bagaimana kita memahami Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan.
E. Wawasan Kebangsaan bagi bangsa Indonesia
Wawasan Kebangsaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna:
- Wawasan kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
- Wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan.
- Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik.
- Dengan wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa Indonesia telah berhasil merintis jalan menjalani misinya di tengah-tengah tata kehidupan di dunia.
- NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur bertekad untuk mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar dengan bangsa lain yang sudah maju.
F. Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan
Nilai Wawasan Kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki enam dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu:
- Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
- Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merkeka, dan besatu.
- Cinta akan tanah air dan bangsa.
- Demokrasi atau kedaulatan rakyat.
- Kesetiakawanan sosial.
- Masyarakat adil-makmur.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Bangsa adalah sekelompok orang yang memiliki kehendak untuk bersatu yang memiliki persatuan senasib dan tinggal di wilayah tertentu.
Kebanyakan bangsa terbentuk karena adanya unsur-unsur objektif tertentu yang membedakannya dari bangsa lain
Faktor-faktor pembentukan suatu bangsa sangat berkaitan dengan identitas yang menyatukan masyarakat
Adapun juga wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
No comments:
Post a Comment