MAKALAH
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
DISUSUN OLEH :
Danon Anung Triutomo (31418659)
1ID01
Danon Anung Triutomo (31418659)
1ID01
BAB 1
Pendahuluan
Latar Belakang
Stratifikasi sosial atau
pelapisan sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang
menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara
hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara
individu pada suatu lapisan sosial lainnya.
Dalam hal ini,Pelapisan sosial
terbentuk dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat. Pada dasarnya
stratifikasi sosial terbagi atas persamaan derajat yang dimiliki oleh suatu
kelompok hingga membentuk lapisan sosial di masyarakat.
Pelapisan sosial sendiri
memiliki sifat positif di masyarakat, contohnya adalah pelapisan sosial yang
sengaja dibentuk untuk tujuan bersama. Stratifikasi yang sengaja disusun untuk
mencapai tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan wewenang dan pembagian
kekuasaan resmi dalam organisasi formal atau politik.
Tujuan
Ada pun maksud dan tujuan dari
makalah ini adalah untuk melengkapi tugas Ilmu sosial dasar yang di berikan
kepada saya
Rumusan
masalah
1. Apa pengertian
dari pelapisan sosial ?
2. Bagaimana proses terbentuknya
pelapisan sosial ?
3. Apa yang mendasari
pelapisan sosial ?
4. Apa pengertian
kesamaan derajat ?
5. Sudahkah
msayarakat memiliki kesamaan derajat ?
6. Apakah sudah
berjalan dengan baik ?
BAB 2
Pembahasan
A. Pengertian
Pelapisan Sosial
Pengertian pelapisan sosial
menurut Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk
atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya
adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan
ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau
dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan
suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan
menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
B. proses terbentuknya
pelapisan sosial
Pelapisan sosial terjadi dengan
dua cara, yaitu :
·
Terjadi dengan sendirinya
Pada cara ini,
pelapisan sosial terjadi secara alamiah atau tanpa kesengajaan. Hal ini akan
membentuk pelapisan sosial yang bervariasi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan. Kedudukan seseorang pada pelapisan sosial ini juga terjadi secara
otomatis.
·
Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan
ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini
ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang
diberikan kepada seseorang.
C. Dasar pelapisa
sosial
Ukuran atau kriteria yang
menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai
berikut:
1)
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau
kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan
sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak maka ia akan
termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula
sebaliknya, ketika tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan
yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat
tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun
kebiasaannya dalam berbelanja.
Seseorang yang mempunyai
kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam
sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan
sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat
biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya atau sebaliknya,
kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
2)
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat
terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani
atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial
masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional,
biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada
masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi
luhur.
3)
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering
dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi
dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu
pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan),
atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur,
doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering
timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang
tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak
orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar
kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan
seterusnya.
D. Pengertian
kesamaan derajat
Kesamaan derajat adalah suatu
sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya
timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak
dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau
Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam
arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam
jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
E. Sudahkah
msayarakat memiliki kesamaan derajat di depan/sisi hukum
Perlakuan yang sama di depan
hukum diatur dalam UUD 1945 pasal 28 D ayat 1 yang berbunyi “Setiap orang berhak
atas pengakuan, jaminan perlindungan,
dan kepstian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum” (UUD 1945 Pasal 28 D ayat 1)
Maskud dari ayat diatas adalah
setiap warga negara berhak mendapat pengakuan dan perlindungan dari negara. Serta
setiap warga negara berhak untuk mendapat perlakuan dihadapan hukum yang adil
dan sama untuk semua warga negara tanpa ada perbedaan sedikitpun.
F. Apakah sudah
berjalan dengan baik
Pendapat saya tentang kesamaan
derajat dan pelapisan social di Indonesia belum sesuai dengan yang ada pada UUD
1945, di Indonesia masyarakat dari kalangan yang berada/elite mendapatkan
kehormatan serta toleransi hokum lebih dibandingkan dengan masyarakat yang
berkedudukan rendah.
BAB 3
Penutup
Kesimpulan
Pelapisan social adalah
perbedaan dalam masyarakat yang masuk ke dalam susunan bertinkat atau seperti
kasta.
Faktor-faktor yang membentuk
Pelapisan Sosial (Stratifikasi Sosial) adalah Kekayaan, Kekuasaan atau
Kewenangan, Kehormatan, dan Ilmu Pengetahuan.
Sifat stratifikasi social
tertutup yaitu membatasi perpindahan lapisan social seseorang. Sedangkan
stratifikasi social tertutup memungkinkan seseorang berpindah lapisan sesuai
kemampuan yang dimilikinya.
Kesamaan derajat adalah
kesamaan diri sendiri kepada orang lain dan masyarakat, yang dinyatakan sebagai
Hak Aasi Manusia.
Elite adalah golongan teratas
atau menempati puncak struktur social yang terpenting dan mepunyai keunggulan
dalam pencapaian di bidang mereka.
Sumber

No comments:
Post a Comment